Ada banyak sekali rumah sakit yang dapat kita jumpai di Indonesia. Bahkan hampir di setiap kota pasti ada satu atau lebih tempat pelayanan kesehatan ini. Tujuan utama dari didirikannya ialah untuk memberikan pelayanan kesehatan dalam bentuk perawatan, tindakan medis atau hal lain yang dibutuhkan pasien. Pemenuhan kebutuhan ini sendiri didasarkan atas kemampuan yang dimiliki oleh tempat ini.
Dilihat dari kemampuan yang dimiliki, RS atau tempat pelayanan kesehatan ini dibagi menjadi lima tipe, yakni sebagai berikut:
- Rumah Sakit Tipe A
RS tipe A mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis dan subspesialis luas, serta ditetapkan sebagai tempat pelayanan rujukan tertinggi (Top Referral Hospital) oleh pemerintah.
- Rumah Sakit Tipe B
RS tipe B mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis dan subspesialis terbatas serta direncanakan didirikan di setiap ibukota provinsi.
- Rumah Sakit Tipe C
RS tipe C mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis terbatas, yakni penyakit dalam, kesehatan anak, ahli bedah serta kebidanan dan kandungan.
- Rumah Sakit Tipe D
Merupakan RS yang bersifat transisi dengan kemampuan sebatas memberikan pelayanan kedokteran umum dan gigi.
- Rumah Sakit Tipe E
RS tipe E khusus menyelenggarakan satu macam pelayanan kedokteran, seperti kanker, paru, jantung serta ibu dan anak.
Meski dibedakan menjadi beberapa tipe berbeda, pada dasarnya kesemuanya memiliki peranan penting dalam masyarakat. Di mana fasilitas dan pelayanannya akan selalu dibutuhkan untuk menangani gangguan kesehatan.