Semua calon pelanggan kartu Telkomsel wajib mendaftarkan kartunya terlebih dahulu. Kenapa harus mendaftarkan kartu sebelum digunakan? Bagaimana cara mendaftarkan kartu Telkomsel?
Kedua pertanyaan di atas masih sering ditanyakan oleh para pengguna baru kartu Telkomsel. Ya, semua pengguna jenis kartu Telkomsel harus mengetahui dan melakukan pendaftaran kartunya ya.
Apa Penting dan Manfaat Mendaftarkan Kartu Telkomsel?
Semua pengguna kartu pra bayar memang harus melakukan registrasi sebelum menggunakan kartu tersebut. Hal ini sesuai dengan peraturan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika No 12 Tahun 2016.
Di dalam peraturan tersebut pemerintah menyatakan bahwa semua pelanggan baru maupun pelanggan lama kartu pra bayar wajib untuk segera melakukan registrasi dengan NIK.
Peraturan ini sudah berlaku sejak 31 Oktober 2017 dan masih berlaku hingga sekarang. Ketika Anda melakukan pendaftaran dengan validasi, maka Anda akan mendapatkan tiga manfaat atau keuntungan.
Pertama, Anda akan mendapatkan hak perlindungan konsumen. Perlindungan ini akan membuat pelanggan seperti Anda terhindar dari penyalahgunaan data dan hal-hal lain yang merugikan.
Misalnya, penipuan, terorisme, kejahatan cyber, informasi spamming, dan lain sebagainya.
Manfaat kedua yang bisa didapatkan adalah kemudahan penyediaan layanan. Ya, Anda akan mendapatkan kemudahan layanan dalam berbagai hal, misalnya kemudahan dalam melakukan transaksi online.
Manfaat ketiga yang bisa didapatkan yaitu untuk mendapatkan informasi resmi tentang kepentingan keuangan inklusif dan penyaluran bantuan resmi dari pemerintah. Selain itu, Anda juga bisa mendapatkan berbagai informasi penting dari pemerintah.
Beberapa Persyaratan untuk Pendaftaran Kartu Telkomsel
Sebelum melakukan registrasi kartu Telkomsel, ada beberapa data dan persyaratan yang harus dipersiapkan. Apa saja persyaratan yang harus di siapkan untuk melakukan registrasi kartu Telkomsel?
Persyaratan untuk Warga Negara Indonesia (WNI), yaitu:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
- Kartu Keluarga (KK)
Persyaratan untuk Warga Negara Asing (WNA), yaitu:
- Paspor
- Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
- Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS)
Pastikan untuk mempersiapkan semua data dan persyaratan di atas ya sebelum melakukan registrasi ya. Selain itu, pastikan juga semua data Anda telah terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Cara Mendaftarkan Kartu Telkomsel dengan Aman dan Tepat
Pendaftaran kartu Telkomsel sebaiknya dilakukan sendiri menggunakan data milik pribadi. Pastikan semua data yang ada sudah sesuai dengan kenyataan. Misalnya, nomor NIK dan nomor KK seharusnya sudah terdaftar di Dukcapil.
Pendaftaran nomor Telkomsel pelanggan baru, yaitu:
- Buka ponsel Anda.
- Masuk ke menu SMS.
- Ketik SMS berupa:
REG<spasi>NIK#Nomor KK#
- Kirim SMS itu ke 4444
Pendaftaran nomor Telkomsel pelanggan lama, yaitu:
- Buka ponsel Anda.
- Masuk ke menu SMS.
- Ketik SMS berupa:
ULANG<spasi>NIK#Nomor KK#
- Kirim SMS itu ke 4444
Selain dilakukan secara mandiri, Anda juga bisa datang ke gerai Telkomsel atau MyGraPari terdekat untuk melakukan registrasi.
Cara mendaftarkan kartu Telkomsel memang wajib diketahui dan dilakukan oleh pelanggan baru dan pelanggan lama. Pastikan Anda melakukannya dengan benar dan tepat untuk mendapatkan perlindungan konsumen ya.
Jaga kartu Telkomsel agar tetap aktif dengan tidak lupa untuk melakukan pengisian pulsa maupun paket internet. Anda bisa membeli pulsa di Family Pulsa. Selain itu, di sini Anda juga mendapat kesempatan untuk menjadi agen pulsa.
Banyak keuntungan yang bisa didapatkan dengan bergabung menjadi agen pulsa. Salah satunya adalah mendapat harga pulsa yang lebih murah, sehingga bisa dijual kembali dan mendapatkan keuntungan.
Bagaimana? Apakah Anda merasa tertarik? Langsung saja daftarkan diri Anda di website resminya ya.